Bawaslu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Tingkat kabupaten Bone Pemilu Tahun 2024


KODEINDONESIA, BONE--Bawaslu Kabupaten Bone menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat kabupaten Bone Pemilihan Umum Tahun 2024. di Hotel Helios, Jum,at (12/05/2023).

Pada giat tersebut Bawaslu Kabupaten Bone menyampaikan beberapan usulan atau tanggapan kepada KPU Kabupaten Bone.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi menyampaikan kepada KPU agar masukan yang diusulkan Bawaslu Kabupaten Bone agar secepatnya ditanggapi.

Adapun masukan Bawaslu Kabupaten Bone yakni, pertama meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk melakukan penelusuran terkait kasus yang di tellongeng adanya tanggapan Kepala Desa terkait beberapa pemilih yg terdaftar namun tdk diketahui atau dikenali.

Kedua, meminta Kepada KPU untuk menindak lanjuti usulan Panwaslu Kecamatan Bontocani terkait penambahan TPS di Desa Watancani. Ketiga, secpatnya melakukan asistensi Kasus Tanete Riattang adanya jumlah penambahan pemilih baru  sebanyak 567 yang di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada  DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan sekarang dijadikan pemilih Baru pada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan)

Keempat, menindak lanjuti tanggapan masyarakat yang masuk bahwa pada saat Pleno tingkat PPS agar memberikan objek data, tidak hanya Peubahan KK (Kartu Keluarga) namun harus ada by Name By Adress. 

selain itu, Alwi juga meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk berkonsultasi dengan Disdukcapil Bone terkait data pemilih baru yang sangat signifikan jumlahnya.

"Kami Bawaslu siap untuk bersam-sama KPU mendorong Disdukcapil agar segera melakukan perekaman kepada pemilih potensial yang sekitar 26 ribu orang." Jelasnya.

Alwi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada PPK yang telah bekerja, dan selalu berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan.

Dalam Kesempatan itu, hadir Juga Pimpina Bawaslu Kabupaten Bone, HJ. Ernida Mahmud dan M. Ridwan Huzaifah bersama dengan Staf Bawaslu Kabupaten Bone***(ilo)
Komentar

Berita Terkini