Kasat A Akbar : Pol PP terlibat Narkoba disangsi putus Kontrak



KODEINDONESIA, BONE--Sekitar 573 Satuan polisi pamong praja Pol PP mengikuti tes urine di kantor Badan Narkotika Nasional (BNNK)  Bone  Senin 30 Oktober 2023.

Tes urine yang terdiri dari 510 tenaga Kontrak dan 63 Pegawai Negeri Sipil  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone 

 di Kantor BNNK Bone yang Berada di Komples Stadion Lapatau Bone Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kab.Bone, Senin (30/10/2023)


Kegiatan dilakukan merupakan syarat mutlak untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga Kontrak Satpol-PP Kabupaten Bone dan Deteksi Dini Bagi PNS dan Tenaga Kontrak Satpol PP Bone, tahun 2023
Kasat Satpol-PP Kabupaten Bone, A. Akbar.S.Pd.,M. Pd mengatakan, tes urine terhadap PNS dan tenaga Kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya di Satpol-PP wajib dilakukan

“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun dan kegiatan sudah 5 Tahun dilaksanakan, karena kita mengevaluasi PNS dan tenaga kontrak kita banyak masuk. Kerena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” ujar A. Akbar , 

Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Satpol-PP. Jika ada yang terindikasi Narkotika, maka kontrak perpanjangan sebagai tenaga Kontrak tidak dilanjutkan. “Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2024,” katanya.

“Saat ini Tenaga Kontrak yang kami prioritaskan, terkait perpanjangan kontrak. Sedangkan biaya tes urine akan dibebankan kepada masing-masing tenaga Kontrak. Kami juga telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,” 

Ia berharap anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mengingat tugas dari Satpol PP itu yang harus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan lainnya. “Ibarat sapu, harus bersih sebelum  digunakan , begitu juga satpol PP harus bersih juga” jelasnya.

Perpanjang  Kontrak, bagi Tenaga Kontrak Satpol PP harus mengikuti  tes Urine sebagai syarat menjadi tenaga kontrak yang harus bersih dari narkoba.

Berharap semua OPD dan instansi vertikal dan otonom serta camat,desa dan lurah dan seluruh perangkatnya juga dilakukan pemeriksaan kalau bisa semua kepala OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bone agar supaya Bone bisa bersinar (Bebas dari Narkoba).***(ilo)
Komentar

Berita Terkini