KODEINDONESIA,BONE– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) tahun anggaran 2024.
Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan peran serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam pembangunan masyarakat dan desa.
Pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan pengetahuan para kader dalam menjalankan tugasnya.
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 04-09 Maret 2024 ini diselenggarakan di Grand Nur Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone.
Acara pembukaan pelatihan ini langsung dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Bone, Drs. A. Gunadil Ukra, MM, yang memberikan sambutan dan penekanan akan pentingnya peran KPM dalam pembangunan masyarakat.
Sebanyak 372 orang KPM dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bone turut hadir dalam acara pembukaan ini, masing-masing desa dan kelurahan diwakili oleh satu kader KPM.
Dalam sambutannya, Kadis DPDM Kabupaten Bone Drs. A. Gunadil Ukra, MM, menekankan peran penting KPM dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Bone
“KPM memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menekan angka stunting di desa dan kelurahan. Melalui peningkatan kapasitas dan pengetahuan para kader, diharapkan kita dapat bersama-sama mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Pelatihan ini diisi dengan berbagai materi yang berkaitan dengan pembangunan manusia, termasuk di dalamnya adalah strategi pencegahan stunting, peningkatan gizi, pendidikan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Para peserta diajak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi, simulasi, dan praktek langsung untuk memaksimalkan pemahaman dan penerapan materi yang disampaikan.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Sosial Budaya, Wahida Wahab, ST, mengatakan kegiatan ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kader Posyandu (KPM) dalam membantu percepatan penurunan angka stunting terutama dalam upaya mengimplementasikan aksi 5 konvergensi stunting.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem manajemen data stunting yang ditujukan untuk memastikan bahwa setiap tahunnya, KPM memiliki pengetahuan yang terkini mengenai regulasi serta keterampilan yang diperlukan untuk tugas mereka," katanya.
Pasalnya, dengan adanya perubahan regulasi dan pergantian KPM, penguatan kapasitas menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Menyadari pentingnya peran KPM dalam mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di tingkat desa, pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa mereka memahami dengan baik tugas mereka. Salah satu hal yang diprioritaskan adalah kemampuan mereka dalam memperkenalkan tikar pertumbuhan sebagai alat deteksi dini stunting, yang berguna untuk pengukuran panjang/tinggi badan bayi dan balita.
Tidak hanya itu, dalam pelatihan ini, KPM juga dilatih untuk mendata sasaran rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan stunting.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, beberapa narasumber yang ahli di bidangnya telah dilibatkan, antara lain: Hj Kartini Abbas dari Dinas Kesehatan, Kabid Kesmas, yang akan memberikan wawasan tentang kondisi kesehatan masyarakat terkini serta langkah-langkah yang dapat diambil dalam penanggulangan stunting.
Ramlah, SPd, Koordinator Program P3MD Kementerian Desa PDTT RI, yang akan memberikan perspektif dan pengalaman dalam implementasi program-program pencegahan stunting di tingkat desa.
Diharapkan melalui pelatihan ini, KPM akan semakin mampu menjadi agen perubahan yang efektif dalam upaya menurunkan angka stunting, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.