KODEINDONESIA,Wajo -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan
Business Development Service (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Selasa 1 Juli 2025
Kegiatan yang diikuti oleh peserta yang terdiri dari 50 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Untuk di ketahui bahwa Kegiatan BDS ini merupakan hasil kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Kecamatan
Pitumpanua sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi pada pukul
09.00 WITA dan sesi siang pada pukul 14.00 WITA, guna mengakomodasi jumlah peserta secara
maksimal.
Business Development Service (BDS) adalah metode penyuluhan perpajakan yang dipadukan
dengan pelatihan pengembangan usaha.
Tujuan utama program ini adalah memberikan edukasi
kepada pelaku UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus
memiliki daya saing dalam mengembangkan bisnis mereka, terutama di era digital.
Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Kecamatan Pitumpanua, Arriyanti Marzuki, dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DJP atas inisiatif kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari
pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi untuk mengembangkan usaha
mereka dengan lebih baik,” ungkap Arriyanti.
Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Watampone
menyampaikan materi terkait proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi wajib
pajak UMKM, dengan pendekatan yang sederhana dan aplikatif.
Sesi berikutnya diisi oleh Asriadi, Pimpinan PT Wajo Amanah Multimedia, yang memberikan
pelatihan tentang strategi pemasaran digital. Materi mencakup pemanfaatan media sosial,marketplace, hingga praktik langsung membuat dan mengelola toko online untuk meningkatkan
jangkauan pemasaran produk.
Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta keterlibatan aktif dalam diskusi, khususnya pada sesi tantangan
digitalisasi usaha dan cara memulai penjualan secara daring.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP
Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan BDS merupakan bagian dari
strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus pemberdayaan ekonomi
masyarakat.
“DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha,
khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar
pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Sigit.
Ke depan, kegiatan BDS akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra sebagai
bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perluasan basis pajak melalui
pembinaan yang berorientasi pada pertumbuhan.(*)