KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang Berdayakan UMKM Lewat Program Business Development Service



KODEINDONESIA,Wajo -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan 
Business Development Service (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 
di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Selasa 1 Juli 2025

Kegiatan yang diikuti oleh peserta yang terdiri dari  50 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Untuk di ketahui bahwa Kegiatan BDS ini merupakan hasil kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Kecamatan 
Pitumpanua sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan 
kesadaran dan kepatuhan perpajakan. 


Dalam kegiatan tersebut  dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi pada pukul 
09.00 WITA dan sesi siang pada pukul 14.00 WITA, guna mengakomodasi jumlah peserta secara 
maksimal.


Business Development Service (BDS) adalah metode penyuluhan perpajakan yang dipadukan 
dengan pelatihan pengembangan usaha. 

Tujuan utama program ini adalah memberikan edukasi 
kepada pelaku UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus 
memiliki daya saing dalam mengembangkan bisnis mereka, terutama di era digital.

Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Kecamatan Pitumpanua, Arriyanti Marzuki,  dalam 
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DJP atas inisiatif kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari 
pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi untuk mengembangkan usaha 
mereka dengan lebih baik,” ungkap Arriyanti.

Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Watampone 
menyampaikan materi terkait proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi wajib 
pajak UMKM, dengan pendekatan yang sederhana dan aplikatif.
Sesi berikutnya diisi oleh Asriadi, Pimpinan PT Wajo Amanah Multimedia, yang memberikan 
pelatihan tentang strategi pemasaran digital. Materi mencakup pemanfaatan media sosial,marketplace, hingga praktik langsung membuat dan mengelola toko online untuk meningkatkan 
jangkauan pemasaran produk.

Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta keterlibatan aktif dalam diskusi, khususnya pada sesi tantangan 
digitalisasi usaha dan cara memulai penjualan secara daring.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP 
Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan BDS merupakan bagian dari 
strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus pemberdayaan ekonomi 
masyarakat.

“DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha, 
khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar 
pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Sigit.
Ke depan, kegiatan BDS akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra sebagai 
bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perluasan basis pajak melalui 
pembinaan yang berorientasi pada pertumbuhan.(*)

Komentar

Berita Terkini