KODEINDONESIA Enrekang, 15 Oktober 2025 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Enrekang dalam rangka memperluas jangkauan informasi perpajakan kepada masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan pertemuan kedua belah pihak yang berlangsung di Kantor Diskominfo Enrekang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang, Burhanuddin, serta jajaran dari masing-masing instansi. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas strategi sinergis dalam penyebaran edukasi dan informasi perpajakan melalui berbagai kanal komunikasi yang dikelola Diskominfo, seperti media sosial resmi Pemkab Enrekang, situs web pemerintah daerah, serta radio dan televisi lokal.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyampaikan informasi perpajakan secara cepat, luas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan literasi pajak di daerah, khususnya dalam mendorong aktivasi akun Coretax bagi wajib pajak.
“Kami menyadari bahwa informasi pajak perlu disampaikan secara massif agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui dukungan kanal komunikasi yang dimiliki Diskominfo, kami optimistis pesan-pesan perpajakan dapat tersampaikan lebih efektif dan berdampak,” ujar Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang, Burhanuddin, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung penyebaran informasi publik yang bersifat edukatif, termasuk dalam bidang perpajakan.
“Kami siap menjadi mitra aktif dalam menyebarluaskan informasi perpajakan. Harapannya, masyarakat Enrekang semakin sadar akan pentingnya pajak serta memahami hak dan kewajiban perpajakannya,” tutur Burhanuddin.
Sebagai bentuk dukungan dari tingkat wilayah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, memberikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif ini. Menurutnya, sinergi antara unit vertikal DJP dan pemerintah daerah sangat penting dalam membangun kesadaran pajak yang berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KP2KP Enrekang dan Diskominfo Kabupaten Enrekang. Kolaborasi seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar instansi pemerintah dapat memperkuat edukasi perpajakan di daerah. Ini adalah bagian dari upaya bersama membangun budaya sadar pajak sejak dini,” ujar Sigit Purnomo.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan informasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Enrekang, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Langkah ini juga menjadi wujud peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penyebaran informasi yang transparan, edukatif, dan inklusif di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.