KODEINDONESIA Mamuju, 16 Februari 2026 – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju di Hotel Aflah Mamuju. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta pemahaman bendahara desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.
KPP Pratama Mamuju dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan II Muhamad Agus Santoso bersama Kepala Seksi Pengawasan III Sapiih. Kehadiran jajaran pengawasan tersebut merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pendampingan edukatif kepada instansi pemerintah di tingkat desa.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Septian Indra Kurniawan, bertindak sebagai pemateri utama yang menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan bendahara desa. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja desa, hingga tata cara penyetoran dan pelaporan melalui aplikasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax.
Pelatihan ini diikuti oleh operator dan bendahara dari 54 desa se-Kabupaten Mamuju. Para peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan, seperti penentuan tarif pajak atas pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana desa.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa edukasi perpajakan kepada perangkat desa merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para bendahara desa semakin memahami kewajiban perpajakannya sehingga setiap transaksi yang menggunakan dana desa dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan perpajakan di tingkat desa menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Sigit.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap pengelolaan keuangan desa menjadi semakin transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman perpajakan yang lebih baik, perangkat desa diharapkan mampu mengelola anggaran secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Mamuju.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.