Bupati Bone Sidak ASN di Setda, Nilai Kehadiran Capai 85 Persen



KODEINDONESIA BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak di sejumlah ruangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, Jalan Ahmad Yani, Rabu (22/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Plt. Sekda Bone Andi Tenriawaru dan Inspektur Daerah Kabupaten Bone. Pemeriksaan dilakukan menjelang jam istirahat pukul 12.00 WITA.

Bupati Andi Asman mengatakan tujuan inspeksi mendadak ini untuk melihat langsung disiplin dan kinerja pegawai. Menurutnya, antusias pegawai menunjukkan hasil yang membaik.

“Hasil dari sidak tadi dari BKPSDM, BKAD, kemudian Bagian Umum, ruang asisten dan staf ahli, dengan nilai kinerja 85 persen untuk hari ini,” ungkap Bupati.

Ia berharap ke depan tingkat kehadiran dan kinerja ASN dapat meningkat menjadi 100 persen.


Bupati menyebut beberapa alasan pegawai yang tidak berada di tempat saat sidak. Di antaranya karena kelelahan, handphone rusak, sakit, mengurus anak, atau meninggalkan ruangan karena ada perintah kedinasan.

“Di antaranya karena kecapean, kemungkinan besar handphone yang rusak, yang ketiga sakit tapi tidak menunjukkan keterangan sakit,” jelasnya.

Ia menegaskan, pegawai yang sakit wajib melampirkan keterangan dokter. “Yang sakit segera lampirkan keterangan sakit dari dokter dan ditandai merah, kuning, hijau tergantung besarnya pelanggaran,” kata Bupati.

Untuk sakit satu hari, kata dia, masih ada kebijakan. Namun jika lebih dari tiga hari tanpa keterangan, akan menjadi catatan. “Tetap kita kasih peringatan. Dan yang tidak hadir di tempat, sementara kita akan berikan SP2, tetapi diklarifikasi dulu, diverifikasi dulu, dikonfirmasi dulu. Kalau memang absensinya salah atau tidak ada di tempat, ya boleh saja diberikan sanksi,” tegasnya.

 
Bupati juga menekankan agar pelayanan administrasi kepegawaian dilakukan satu pintu melalui BKPSDM. Ia meminta setiap alasan ketidakhadiran disampaikan kepada pimpinan masing-masing agar tidak simpang siur.

“Keterangan bervariasi, mengurus anak, kecapean, dan lain-lain. Diharapkan penyampaian ke pimpinan masing-masing,” ujarnya.

Sidak ini, lanjut Bupati, menjadi bagian dari upaya menegakkan disiplin ASN sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik di lingkup Pemkab Bone.
Komentar

Berita Terkini