Pajak Kendari dan Polda Sultra Perkuat Kepatuhan Pajak Instansi

KODEINDONESIA Kendari, 13 April 2026 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari terus memperkuat tata kelola perpajakan di sektor instansi pemerintah secara konsisten. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), yang dilaksanakan pada Senin (13/04).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Logistik Polda Sultra ini diikuti oleh 33 peserta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi DJP dalam meningkatkan kepatuhan serta kualitas pengelolaan perpajakan pada instansi pemerintah sebagai mitra strategis dalam mendukung penerimaan negara.

Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol. Mochamad Kunto Wibisono, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemahaman komprehensif atas kewajiban perpajakan. “Pemahaman yang baik atas kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan instansi pemerintah,” ujarnya.

Materi sosialisasi menitikberatkan pada pemahaman kewajiban perpajakan instansi pemerintah, termasuk mekanisme pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, DJP juga memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan sistem digital perpajakan, termasuk Coretax DJP, guna meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Kendari, Wa Ode Hardiana, menyampaikan bahwa instansi pemerintah memegang peran strategis dalam sistem perpajakan nasional. “Instansi pemerintah tidak hanya berperan sebagai wajib pajak, tetapi juga sebagai pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak. 

Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman dan kepatuhan dapat semakin meningkat, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DJP mendorong setiap satuan kerja di lingkungan Polda Sultra untuk tidak hanya patuh sebagai wajib pajak, tetapi juga optimal dalam menjalankan peran sebagai pemotong dan pemungut pajak. Peran tersebut dinilai krusial dalam menjaga kredibilitas sistem perpajakan serta memastikan penerimaan negara berjalan secara berkelanjutan.
Pendekatan dialogis yang diterapkan dalam kegiatan ini memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala teknis yang dihadapi. Diskusi yang berlangsung aktif mencerminkan tingginya komitmen instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas kepatuhan perpajakan.

Secara lebih luas, sinergi antara DJP dan instansi pemerintah menjadi kunci dalam memperkuat fondasi penerimaan negara. Kepatuhan yang dibangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan integritas institusi dalam mengelola keuangan negara secara profesional.
Komentar

Berita Terkini