Polres Bone deklarasi kampung tangguh bersinar dan FGD penanganan kasus narkoba



Kodeindonesia , Bone--Polres Bone menggelar Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dirangkaikan dengan fokus grup diskusion FGD penanganan pecandu atau penyalahgunaan narkoba di sentosa ballroom hotel Novena Jalan Ahmad Yani,Rabu 14 Desember 2022

Kegiatan yang mengusung tema Keberadaan Restorative Justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal

Wakapolres Bone Kompol Safaruddin dalam membacakan sambutan Kapolres Bone AKBP Ardyansyah Sik Msi mengatakan
"kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bone tiap tahunnya terus mengalami kenaikan atau peningkatan untuk itu  Polres Bone dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Bone sadar terhadap penyalahgunaan narkoba, kepolisian Republik juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan usaha preventif atau pencegahan melakukan penyembuhan terhadap masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan melakukan pemberantasan dengan mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak tetapi juga aksi nyata semua jajaran pemerintah aparat penegak hukum sektor pendidikan maupun pihak legislatif baik pusat maupun daerah serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat oleh karena itu kami mengajak untuk masyarakat Kabupaten Bone untuk lebih meningkatkan dan bekerjasama dalam keterpaduan memerangi dan melawan narkoba bersinergi dan bersama-sama dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Bone kadar penyalahgunaan narkoba.
 
"kami mengajak kepada seluruh peserta deklarasi Tahun 2022 untuk peduli dan aktif dalam memerangi dan melawan narkoba dalam mendukung isi kampung bersinar Kabupaten Bone 
dan marilah kita selamatkan masyarakat Kabupaten Bone untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba serta mari kita sama-sama mengajak segenap inspirasi terbaik penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kecamatan lurah Desa pembuka agama tokoh masyarakat tokoh pemuda pelajar Kabupaten Bone untuk secara aktif melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bone"harapnya

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya, M.Th mengatakan sebagai penyedia atau pemasok barang narkotika dalam hal untuk mendistribusikan barang haram ini dilakukan dengan berbagai cara

Menurutnya“Namun terkadang kita harus punya pandangan atau taktik untuk menangani Narkoba ini. Salah satunya pencegahan sejak dini serta penyuluhan” Jelasnya

Dari data yang diperoleh bahwa kecendurungan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bone mengalami peningkatan.dari data perbandingan Satuan Narkoba Polres Bone, ada 76 kasus ditangani sepanjang 2021 kemudian tahun 2022 hingga 12 Desember meningkat menjadi 126 kasus


Diketahui deklarasi  tangguh Bersinar ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Bone dan pada akhir kegiatan dilakukan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar  dengan penandatanganan komitmen bersama menuju Indonesia bebas narkoba ***(ilo)
Komentar

Berita Terkini