KODEINDONESIA,BONE --Pemerintah Kabupaten Bone melakukan MOU bersama Badan pertanahan Nasional kabupaten Bone dalam rangka komitmen memperkuat legalitas aset daerah di Rumah Jabatan Bupati Bone ,Jumat (20/6/2025)
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bone dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah Bone
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya penataan dan pengamanan aset milik daerah. Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM bersama Kepala BPN Bone, Kuncoro Bakti Hanung Prihanto.
Bupati Bone menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Bone dan BPN. “Penyerahan sertifikat ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa aset-aset Pemda memiliki kekuatan hukum yang sah dan jelas. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tapi juga bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga kekayaan daerah,” ungkap Andi Asman.
Penyerahan sertifikat aset ini juga menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Menurut Kepala BPN Bone, pensertifikatan aset pemerintah daerah merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus dijalankan secara konsisten.
“Kami akan terus mendukung Pemkab Bone dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah-tanah milik pemerintah. Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang baik,” ujar Kuncoro.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat lingkup Pemkab Bone, perwakilan BPN Provinsi Sulsel, serta unsur Forkopimda. Selain sebagai bentuk tertib administrasi, kerjasama ini diharapkan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bone.
Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pengelolaan aset publik dan menjadi contoh kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di tingkat kabupaten. (*)