Pemkab Bone gelar rapat penetapan Zakat Fitrah 1444 Hijriah/2023 Masehi

KODEINDONESIA,BONE--Pemerintah Kabupaten Bone telah menetapkan Zakat Fitrah untuk Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi

Rapat penetapan besaran  zakat fitra untuk tahun ini dan fedia atau orang yg tidak berpuasa tersebut digelar diKantor kementerian agama Kabupaten Bone jalan A Yani Senin 27 Maret 2023

Adapun peserta rapat yang hadir  terdiri dari perwakilan Kapolres Bone, Dandim 1407 Bone, kadis perdagangan ,Ketua MUI Kabupaten Bone ,ketua baznas Kabupaten Bone, ketua pimpinan cabang NU Kabupaten Bone, ketua Muhammadiyah Kabupaten Bone serta kepala KUA Kecamatan Tanete riatang, Kecamatan Tanete riatang Timur kecamatan kejuara kecamatan Lamuru dan Kecamatan Kahu

Kepala bagian Kesra Setda Bone H Ilham SH Msi mengatakan yang hadir dalam rapat telah  menandatangani hasil kesepakatan kita untuk penetapan penetapan zakat fitrah dan selanjutnya itu akan dibuatkan surat edaran dari baznas dan Bupati Bone untuk ditindaklanjuti secepatnya yang pembayarannya di tetapkan mulai  tanggal 1 Ramadan

Lebih lanjut dia mengatakan terkait dengan penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 144 hijriah 2023 tertuang dalam  berita acara nomor b 1832/kk. 21.03/ VII/bh.03.2/03 2023 pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 bertempat di aula Kantor kementerian agama Kabupaten Bone 

"Dalam rapat tentang pembahasan penetapan kadar zakat fitrah tahun 1444 hijriah 2023 di bulan  Ramadan dengan hasil keputusan rapat adalah sebagai berikut pertama penempatan penetapan zakat fitrah beras kepala 10.000 dibagi 4 ( 3,1 kg) dengan harga 40.000 dan untuk beras biasa 7.500 dikali 4 liter ( 3,01 kg) sama dengan 30.000 dan untuk penetapan fidyah sebesar 25.000 sampai dengan 30.000 per hari "Sebut Kabag Kesra Ilham

"Semua surat edaran  ini akan disampaikan kepada camat dan menurut petunjuk  camat dan kepala Kepala KUA se Kabupaten Bone dan teruskan kepada pedes jadi pada saat inilah  pengumuman ini sudah bisa kita  sebarkan" katanya***(ilo)
Komentar

Berita Terkini