KODEINDONESIA,BONE--Personel Denpom XIV/1 yang bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN )Kabupaten Bone menggelar penyuluhan penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba ( P4GN ) dan Tes Urine di Madenpom XIV/1 Bone Selasa 4 April 2023
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Dandenpom XIV/1 Bone Letkol Cpm Azis Hamdani S.H, M.Hum
dilanjutkan dengan Penyuluhan serta Sesi tanya jawab oleh Konsoler Adiksi Ahli Muda BNNK Bone
Safitri S.K.M, kemudian dilanjutkan Pelaksanaan Tes Urine yang di ikuti oleh seluruh Personel Denpom XIV/1 Bone.
Dandenpom XIV/1 Letkol Cpm Azis Hamdani S.H, M.Hum, menjelaskan, maksud dari penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Khususnya Denpom XIV/1 ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap Prajurit dan PNS tentang resiko dan sanksi yang bakal diterima mereka jika terbukti sebagai pelaku narkoba, baik selaku pemakai maupun pengedar. Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Olehnya itu, lanjut Dandenpom XIV/1, kegiatan penyuluhan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat penting karena saat ini Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat Narkoba sehingga Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah Narkoba ini.
“Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini,” sebut Dandenpom XIV/1
Diketahui Kegiatan dihadiri oleh
Dandenpom XIV/1 Letkol Cpm Azis Hamdani S.H, M.Hum di dampingngi Wadandenpom XIV/1 Mayor Cpm Andri Iskandar S.H, Pasi Tuud Kapten Cpm Budi, Pasi Idik Kapten Cpm Leonard, Pasi Gakkum Lettu Cpm David, Pasi Lidpamfik Letda Cpm Agus Soebiantoro, Dansatlak Gakkumwal Letda Cpm Arifuddin dan . Safitri S.K.M ( Konsoler Adiksi Ahli Muda BNN Kab. Bone) serta jajaran BNNK
*** (ilo)