KODEINDONESIA BONE – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Pelantikan meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II, administrator eselon III, dan pengawas eselon IV.
Kegiatan berlangsung di Baruga La Tea Riduni, Senin 14 September 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., beserta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bone, Andi Verawaty Bachtiar, S.STP., M.Si., membacakan Surat Keputusan Bupati Bone.
Ia menyampaikan pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama serta rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di Kabupaten Bone.
Keputusan Bupati Bone Nomor 800.1.3.3.60/9/BKPSDM/2026 ditetapkan di Watampone pada tanggal 14 September 2026.
Beberapa nama pejabat eselon II yang dilantik antara lain:
1. *Muhammad Rusdi, S.Pd* – Golongan Pembina Utama Muda IV/c. Jabatan lama Kepala Dinas Perdagangan, jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
2. *Andi Muhammad Iqbal, S.STP* – Golongan Pembina Utama Muda IV/a. Jabatan lama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone.
3. *Anwar, S.H* – Golongan Pembina Utama Muda IV/a. Jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, jabatan baru Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone.
4. *Hasnawati Ramli* – Jabatan lama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jabatan baru Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone.
Selain itu, sejumlah pejabat eselon III dan IV juga dilantik dalam kesempatan yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa mutasi ini merupakan amanah undang-undang terkait penataan dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang kita lakukan ini adalah amanah undang-undang terkait perampingan OPD. Jika diberi amanah harus dilaksanakan. Dan jika tidak sanggup, segera mengundurkan diri,” tegas Andi Asman.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik dan maksimal setelah menerima kepercayaan.
“Setelah diberi kepercayaan silahkan bekerja dengan baik dan maksimal. Tunjukkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi untuk pelayanan masyarakat Bone,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap penyegaran jabatan ini dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelaksanaan program, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.