KODEINDONESIA,BONE -- Penanganan stunting menjadi atensi berbagai sektor. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di daerah juga turt mengambil peran.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Bone, H Barham ST MM menuturkan pihaknya memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan stunting (keterlambatan pertumbuhan pada anak) melalui berbagai kegiatan komunikasi dan informasi.
Lebih lanjut ia memaparkan beberapa peran yang dapat dilakukan oleh Dinas Kominfo, kampanye dan penyuluhan dimana Dinas Kominfo dapat mengorganisir kampanye dan penyuluhan tentang pentingnya gizi dan pola makan yang sehat untuk pertumbuhan anak.
Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, radio, televisi, brosur, poster, dan berbagai saluran komunikasi lainnya.
"Dengan menyebarkan informasi yang tepat, Dinas Kominfo dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting dan cara pencegahannya," ucapnya.
Peran selanjutnya yakni peningkatan akses informasi, Dinas Kominfo dapat berperan dalam memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang relevan tentang gizi dan pencegahan stunting. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan konten informatif di situs web resmi, aplikasi seluler, dan saluran komunikasi digital lainnya.
Dinas Kominfo juga dapat bekerja sama dengan lembaga kesehatan setempat untuk menyebarkan informasi tersebut secara lebih luas," katanya.
Selanjutnya yaitu keterlibatan komunitas, dinas kominfo dapat memfasilitasi pembentukan dan keterlibatan komunitas dalam upaya pencegahan stunting. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan forum diskusi, pertemuan, dan kegiatan partisipatif lainnya untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan masyarakat dalam memerangi stunting.
"Dinas Kominfo juga dapat membantu mempromosikan inisiatif dan program yang telah ada dalam komunitas terkait gizi anak," tuturnya.
Kemudian kerjasama lintas sektor, dimana dinas kominfo dapat berperan sebagai penghubung antara berbagai sektor terkait, seperti dinas kesehatan, pendidikan, sosial, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan stunting.
"Melalui komunikasi yang efektif antar sektor, langkah-langkah preventif dapat diintegrasikan dan didukung dengan lebih baik," ujarnya.
Strategi terkahir yaitu pemantauan dan evaluasi, dinas kominfo dapat memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program pencegahan stunting yang telah dilaksanakan di daerah. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi keberhasilan, kendala, dan kebutuhan perbaikan, sehingga langkah-langkah yang lebih efektif dapat diambil di masa mendatang.
"Melalui peran strategis ini, Dinas Kominfo dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, menyebarkan informasi yang penting, dan memobilisasi berbagai pihak untuk mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan anak-anak di daerah," paparnya***(ilo)