Forbes Anti Narkoba segel Dua Rumah Terduga Milik Bandar Narkoba di Bone



KODEINDONESIA BONE -- Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone menggelar deklarasi melibatkan para unsur Muspida Bone, 

Warga kabupaten Bone yang tergabung dalam Forbes Anti Narkoba terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda,serta lembaga dan ratusan masyarakat Kabupaten Bone di podium lapangan Rabu 7 Februari 2024.

Wadah ini terbentuk berawal dari  keresahan masyarakat Kabupaten Bone yang khawatir akan peredaran narkoba yang semakin merajalela di kalangan masyarakat  dan anak muda yang menjadi sasarannya

Koordinator Forbes Anti Narkoba Bone Dr H Andi Singkeru Rukka  mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Bone saat ini memang sudah sangat meresahkan dan sudah tidak bisa di toleransi lagi.

"Sebenarnya kami akan melakukan penangkapan langsung  karena titik-titik mereka sudah jelas,  tetapi Kami ingin memberi batas waktu hingga selesai Pemilu dan jangan jika ada penangkapan kepada daftar DPO yang masih berkeliaran "kata Koordinator Forbes Dr H A Singkeru Rukka
 "Oleh karena itu beserta dengan seluruh kekuatan rakyat yang kami bisa akan melakukan penangkapan dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib yang mungkin saja akan terjadi kekerasan fisik kepada pelaku yang diduga"Tegasnya

Lanjut kata A Singke (sapaannya)sebenarnya gerakan ini mengkonsolidasi semua kepedulian masyarakat dan membangun koalisi dengan pemerintah juga stakeholder yang ada termasuk BNN untuk terlibat aktif serta  berkontribusi ,menggugah  dan mengkonsolidasi seluruh kisi-kisi kekuatan masyarakat serta rakyat untuk melawan narkoba  

“Peredaran narkoba di Bone sudah dijual bebas di beberapa titik baik dalam kota watampone dan di kecamatan, dan anehnya yang selalu tertangkap itu hanya penggunannya saja sangat jarang bandar yang diamankan, jangan sampai para Bandar ini dibekingi oleh oknum oknum APH, ” Sebut Andi Singke
Lanjut katanya lagi , selama ini sudah banyak sekali oknum penyalahgunaan narkotika yang pernah ditangkap namun diduga dilepaskan begitu saja dan itu betul betul sudah kelewatan.

“Bandar narkoba Koko John adalah bandar besar di Bone yang kami ketahui dengan jaringan pengedar menjangkau semua kecamatan di kabupaten Bone bahkan di kabupaten lainnya, baru baru ini telah tertangkap namun pengedarnya masih aktif berjalan, bukan hanya Satu, namun mungkin ada banyak bandar lainnya,” Tambahnya

Menurutnya Forbes saat ini sudah mengantongi sejumlah bandar narkoba di kabupaten Bone yang sudah menjadi DPO.

“Olehnya itu kami meminta pihak APH untuk menangkap semua pelaku bandar narkoba secepatnya paling lambat setelah Pemilu, jika tidak kami yang akan bergerak dengan cara kami sendiri dan saya tidak takut mati selama itu dijalan yang benar,” tegasnya. 
Untuk diketahui setelah Forum bersama anti narkoba berdeklarlasi dilanjutkan dengan konvoi di sejumlah jalan yang ada, di jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH Agusalim
dan menyegel dua rumah yang diduga milik bandar Narkoba  .

Sementara Kepala BNNK Bone AKBP La Muati SH mengatakan bahwa Bandar Narkoba asal kabupaten Bone atas nama Koko John sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian sehingga ke depan rekan-rekan ingin membantu kami untuk membuat terang perkaranya

Semoga kasusnya bisa sampai p21 dan masuk tahap 2 yang artinya dengan dukungan Forum ini akar-akar atau  jaringan-jaringan pengedar kita ungkap dan menyampaikan informasi yang akurat ke BNN dan kepolisian
Komentar

Berita Terkini