Lagi ditemukan pengurangan suara Yasir Machmud di TPS 2 Desa Mallari Awangpone


KODEINDONESIA, BONE--Entah karena faktor kelelahan atau kesengajaan, kembali ditemukan pengurangan suara milik Yasir Machmud, caleg Partai Gerindra nomor urut 2 di desa Mallari Kecamatan Awangpone pada Pemilu 14 Februari 2024.

Saksi luar yang dibentuk oleh Tim Pemenangan Yasir Machmud, lengkap di 372 desa, bahkan setiap desa kami merekrut 2 orang hanya untuk mendapatkan foto dan PDF C1 disetiap TPS, ungkap Mujib ketua Tim Monev pemenangan Yasir Machmud.

Dari PDF data C1 yang di dapatkan oleh saksi luar TPS kami pada TPS 02 Mallari Kec Awanpone ternyata perolehan suara Yasir Machmud adalah 13 dan di tulis hanya tiga, sehingga berdampak pada jumlah akumulasi perolehan suara Gerindra berkurang 10.

Tercatat dalam kolom akumulasi hanya 16 suara tertulis yang seharusnya adalah 26 suara. Ini merugikan perolehan suara Yasir Machmud dan partai Gerindra. 

Ini kali ketiga kami temukan pengurangan suara Yasir Macmud, pertama di kelurahan Pappolo kecamatan Tanete Riattang suara 65 menjadi 61, terus macege TPS 02 Tanete Riattang Barat dari 24 menjadi 4, lalu saat ini 13 menjadi 3 suara. 

Satu suara bagi kami sangat berharga, ungkapnya. Banyak contoh kasus pemilihan yang hanya berselisih 1 suara diantaranya beda satu suara caleg Gerindra berselisih di Dapil Kepulauan Riau pada pemilu 2019, saat yang sama juga dilakukan perhitungan ulang di salah satu tps Aceh Barat hanya karena 1 suara.

Jadi tolong para penyelenggara Pemilu jangan sepelekan suara yang telah kami dapatkan. Kami tahu betapa lelahnya saudara-saudaraku selama berhari-hari menjalani tugas sebagai penyelenggara, utamanya saat perhitungan suara. 

Tapi tolong pahami juga kelelahan kami berkeliling dapil puluhan kilometer dari satu tempat ke tempat lain menemui masyarakat selama berbulan-bulan lamanya, hanya untuk mencari dukungan suara. Tolong lebih teliti salam penukisan dan rekapnya.

Mohon pihak Bawaslu dan Panwascam betul-betul memperhatikan kesalahan, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja oleh penyelenggara Pemilu, sebagai wasit maka hak Pengawas Pemilu sangatkan menentukan bersihnya penyelenggaraan Pemilu kali ini.(*)
Komentar

Berita Terkini