KODEINDONESIA,BONE - Personel Satlantas Polres Bone bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bone menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban surat uji berkala terhadap kendaraan yang melintas di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Selasa (30/7/2024).
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan angkutan barang, baik muatan, uji kir berkala, maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
"Hal ini dalam rangka menekan angka pelanggaran yang berpontensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan," jelasnya.
AKP Asep lanjut menjelaskan, hal itu sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 48 ayat 1 berbunyi "setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan".
"Untuk menjaga Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Lalulintas Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif," tutupnya. (*)