KODEINDONESIA BONE – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menggelar Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pertemuan Gubernur, Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Selasa 29 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas audit atau pemeriksaan kinerja RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone.
Audit kinerja tersebut merupakan audit pendahuluan terkait rumah sakit dan setelah itu dilanjutkan dengan audit rinci. Dalam audit tersebut disebutkan sejumlah hal yang menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dijalankan dan akhirnya akan dievaluasi.
Audit tersebut merupakan data awal dan akan dikembangkan kembali oleh tim BPK.
Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Arlidia menyebutkan sejumlah hal yang menyangkut dalam melaksanakan pelayanan optimal di RSUD Tenriawaru Bone agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan audit kinerja yang dilakukan oleh BPK RI.
Bupati menegaskan, audit ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan pelayanan di RSUD Tenriawaru.
"Kami tentu menerima hasil pemeriksaan ini sebagai masukan yang konstruktif. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan manajemen dan pelayanan RSUD Tenriawaru agar lebih optimal, transparan dan akuntabel," ujar Bupati.
Bupati berharap, melalui audit kinerja ini, RSUD Tenriawaru sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Bone dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Exit meeting tersebut turut dihadiri jajaran Direktur serta manajemen RSUD Tenriawaru, Hadir mendampingi kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Kadis kesehatan kabupaten Bone dan sejumlah pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.