KODEINDONESIA BONE--Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra Bentuk pengawasan melekat pada Penyampaian hasil administrasi perbaikan persyaratan administrasi pada saat KPU Kabupaten Bone mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan visi, misi, serta program pasangan calon dalam Pengumuman KPU Bone Nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024.Jumat, 13 September 2024
.
.“Selama proses vermin awal hinga vermin perbaikan yang dilakukan oleh admin silonkada Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Bone dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang menjadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024” ungkapnya.
“Selanjutnya kami bersiap untuk melakukan pengawasan melekat pada subtahapan tanggapan dan masukan masyarakat untuk KPU nantinya melakukan klarifikasi. Selain itu juga kami akan melakukan rapat bersama timfas pengawasan dalam mempersiapkan subtahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut” tutup Rohzali
Diketahui Pada pengumuman tersebut juga diminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024