KODEINDONESIA BONE-- 372 orang yang terdiri dari imam desa dan kelurahan menerima dana hibah dan insentif di Masjid Agung Al-Ma'arif Kamis 14 November 2024
Dana hibah dan insentif iman desa dan kelurahan yang di prakarsai oleh bagian Kesra kabupaten Bone, dan kementerian agama kabupaten Bone dan Baznas yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Bone A Winarno Eka putra
Ketua Baznas Kabupaten Bone mengatakan bahwa dari 372
iman desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bone ini juga sekaligus dijadikan sebagai unit pengumpul Zakat UPZ
"UPZ merupakan perpanjangan tangan dari baznas Kabupaten Bone karena kami selaku pimpinan bersama seluruh wakil pimpinan dengan terbatasnya personil , kami tidak mampu menjangkau seluruh wilayah yang ada di kabupaten Bone" kata H Zainal
"Berdasarkan undang-undang nomor 23 2017-2017 kita membentuk upz dari seluruh desa dan kelurahan"
Menurutnya walaupun dana pemerintah daerah terbatas, namun Bapak PJ Bupati berusaha semaksimal mungkin bagaimana supaya bantuan ini tetap didapatkan oleh seluruh iman desa dan kelurahan
Dari 496 jumlah OPZ di kabupaten Bone sedangkan ber SK baru sekitar , 246 kami anggap aktif dan mereka sudah ada pengumpulan zakat di tempatnya masing-masing
Termasuk yang lainnya masih belum aktif karena belum ada yang mengumpulkan Zakat sama sekali baik dari infaq maupun dari zakat lainnya
Pj Bupati Bone A. Winarno Eka Putra, S.STP..,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para imam, yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi dalam menjaga keharmonisan dan keberagaman masyarakat di Bone.
“Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban para imam desa/kelurahan dalam menjalankan tugasnya, serta meningkatkan semangat mereka dalam membimbing umat menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Pj Bupati Bone.