KODEINDONESIA,BONE, -- Rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bone masa jabatan 2025-2030 di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di Aula Rapat Paripurna DPRD Bone, Sabtu (11/01/2025).
Keputusan KPU Bone yang dibacakan plt Sekwan Ishan Samin bahwa dalam rapat Paripurna tersebut menetapkan pasangan Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 199.954 atau 49,89% dari total suara sah dalam pilkada Serentak tahun 2024.
Rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong dan menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
"Selanjutnya kami akan mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatannya," jelas Andi Tenri Walinonong.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir," katanya.
Hadir dalam rapat tersebut, Pj Bupati Bone, Kapolres, Dandim 1407, ketua KPU dan ketua Bawaslu Bone serta sejumlah kepala