Terindikasi kegiatannya fiktif Di Dinas Perindustrian Bone,Lsm Latenritatta Telusuri Anggaran 488.774.100

 

KODEINDONESIA BONE--Lembaga Suadaya Masyarakat LSM Latenritatta kabupaten Bone telusuri anggaran senilai 488.774.100 di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2024 terindikasi kegiatannya fiktif.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk bantuan mesin dan peralatan sablon 100.000.000, bantuan mesin dan peralatan industry 70.000.000, bantuan masin dan perlatan freezer dan mesin jahit 32.600.000, bantuan mesin kopi 15.000.000, bantuan mesin jahit 50.000.000, lagalitas 20.000.000, belanja barang untuk dijual dimasyarakat 32.000.000, bantuan kemasan produk 200.000.000, biaya pertemuan makan minum tamu, natura dan pakan natura, makan dan minuman rapat 39.104.100 total : senilai 488.774.100.

Bantuan dana senilai 488.774.100 dianggarkan pemerintah Daerah Kabupaten Bone diperuntukan untuk peningkatan usaha industry kecil  masyarakat, seharusnya bantuan tersebut sudah selesai diserahkan kepada masyarakat penerima bantuan, sebab dananya sudah dicairkan dan diberikan kepada pihak penyedia namun menjadi pertanyaan saat ini diduga bantuan tersebut belum diterima oleh penerima bantuan padahal harus selesai di tahun anggaran 2024.

Narasumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lsm Latenritatta Bone memberikan keterangan bahwa diduga kegiatan tersebut adalah fiktif sebab jelas ada anggarannya dan dicairkan dananya tapi kegiatannya tidak ditemukan.

Berdasarkan dari data yang dikumpulkan oleh lsm latenriatta sehingga dilanjutkan melakukan klarifikasi dan manjalin komunikasi kepada pihak kepala dinas perindustrian bone melalui pegawai perindustrian kabupaten Bone hingga berhasil didapatkan jawaban secara singkat yakni pihak rekanan kontraktor tetap akan berupaya bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Tampak pada Gambar Terkait sejumlah pengadaan Fiktif  yang di duga
tidak ada sampai di masyarakat tersebut,pihak kejaksaan mulai mendatangi Lurah Apala untuk dimintai keterangan

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM LATENRITATTA,pada 26 Januari 2025
Mukhawas  mengatakan, akan di koordinasikan dengan pihak kejaksaan karena hanya kejaksaan saja yang bisa dipercaya di bone dalam penyelesaian kerugian Negara, menurutnya kasi pidsus kejaksaan Negeri mampu memberikan warna hukum disetiap laporan masyarakat tentang korupsi.
Komentar

Berita Terkini