KODEINDONESIA, BONE -Oknum kepala sekolah nakal lansung dicapot dari jabatannya oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, akibat menyelewengkan dana Bos
Hal tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Allafjain diketahui menggunakan dana sebesar Rp122.327.250 untuk kepentingan pribadi.
Informasi Terbaru yang dihimpun redaksi bahwa, Bupati mencopot Allafjain dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 2 Libureng karena terbukti menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam, membenarkan pencopotan tersebut.
“Bapak Bupati Bone sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai Kepala SMPN 2 Libureng,” ujar Edy Saputra Syam, Rabu (9/7/2025).
Edy menambahkan, sambil menunggu proses hukum pidana lebih lanjut, Allafjain telah dimutasi ke Kecamatan Bontocani.
Bupati Bone H Andi Asman Sulaiman mengatakan Ini adalah langkah tegas yang lakukan dalam rangka menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bone.
"Tidak ada kompromi bagi kepala sekolah nakal yang menyalagunakan dana Bos dan harus diproses hukum sesuai perbuatannya " tegas Bupati Andi Asman Sulaiman
Terkait pencopotan kepsek libureng tersebut disampaikan oleh Bupati Bone H Andi Asman Sulaiman Pasca apel yang di hadiri para camat dan tenaga pendidik kecamatan libureng di mana tempat bupati Bone bekerja dan di besarkan(*)