KODEINDONESIA,Makassar, – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi
Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Makassar Rabu, 9 Juli 2025
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan komitmen DJP untuk
terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan pendampingan dalam
berbagai aspek perpajakan, termasuk asistensi pelaporan, edukasi, serta penguatan basis data
pajak di Kota Makassar melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.
“Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala hal yang
berkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun peningkatan
kepatuhan masyarakat,” tegas YFR Hermiyana.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas
dukungan dan kolaborasi yang terus dibangun oleh DJP. Ia juga menekankan pentingnya
kesadaran kolektif dalam menjalankan kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan
kota yang berkelanjutan.
“Pajak adalah kewajiban kita bersama. Jangan sampai ditunda, karena manfaatnya akan kembali
ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata,” ujar Munafri.
Audiensi ini juga membahas potensi kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kanwil DJP
Sulselbartram dalam rangka meningkatkan pajak pusat dan daerah melalui kegiatan bersama
seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Makassar.
Di akhir kunjungan, DJP dan Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmen
bersama untuk memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan
mendorong kemandirian fiskal daerah.(*)