Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani


KODEINDONESIA Bone, 23 Oktober 2025 — Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Bontocani akhirnya terungkap dalam waktu singkat. Polisi berhasil meringkus seorang pria bernama Akbar, warga Desa Watangcani, yang diduga mencuri sepeda motor jenis trail milik warga Desa Erecinnong.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Bontocani bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, hasil koordinasi dengan Polsek Sibulue membuahkan hasil.

Kapolsek Bontocani Iptu Kamaluddin, SH bersama anggotanya, dibackup oleh personel Polsek Sibulue, berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Sibulue. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor trail yang diduga hasil curian.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan respon cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Bontocani saat dikonfirmasi.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bontocani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komentar

Berita Terkini