Pojok Pajak RSUD Bahteramas Jadi Akses Cepat Aktivasi Coretax dan Pelaporan SPT


KODEINDONESIA Kendari, 12 Desember 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari kembali menghadirkan inovasi layanan melalui pembukaan Pojok Pajak Aktivasi Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan di RSUD Bahteramas Kota Kendari. Layanan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 8 hingga 12 Desember 2025, dan mendapat sambutan positif dari para tenaga kesehatan serta pegawai rumah sakit.

Selama periode tersebut, lebih dari 300 wajib pajak memanfaatkan layanan Pojok Pajak, yang mayoritas berasal dari kalangan dokter, perawat, dan staf administrasi RSUD Bahteramas. Kehadiran Pojok Pajak di tengah lingkungan kerja rumah sakit dinilai sangat membantu, mengingat padatnya aktivitas pelayanan kesehatan dan keterbatasan waktu yang dimiliki tenaga medis.

Layanan yang disediakan meliputi aktivasi akun Coretax, aktivasi Kode Otorisasi (KO) DJP, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan secara elektronik. Melalui pendampingan langsung oleh petugas pajak, wajib pajak dibantu mulai dari proses validasi data, aktivasi akun, hingga penyampaian SPT dengan sistem digital terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari, Robert Marhuradja, menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola menjadi solusi efektif bagi sektor kesehatan.

“Tenaga kesehatan memiliki peran vital dan waktu kerja yang terbatas. Dengan menghadirkan Pojok Pajak langsung di RSUD Bahteramas, kami memastikan layanan perpajakan tetap dapat diakses tanpa mengganggu tugas utama mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Robert.

Dari sisi kinerja, kegiatan ini memberikan kontribusi nyata terhadap capaian administrasi perpajakan tahun 2025. Pojok Pajak RSUD Bahteramas tercatat menyumbang sekitar 0,37 persen terhadap progres aktivasi akun Coretax, 0,39 persen terhadap progres aktivasi KO DJP, serta 0,32 persen terhadap progres pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja KPP Pratama Kendari.

Apresiasi juga datang dari para tenaga kesehatan. Salah seorang pegawai RSUD Bahteramas menyampaikan bahwa layanan ini sangat membantu.

“Dengan sistem kerja shift, kami sering kesulitan mengurus pajak. Adanya Pojok Pajak di rumah sakit membuat semuanya lebih mudah, dibantu dari awal sampai selesai, dan penjelasannya sangat jelas,” ungkapnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan Pojok Pajak di RSUD Bahteramas menunjukkan komitmen DJP dalam menghadirkan layanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan wajib pajak. Pendekatan berbasis lokasi kerja seperti ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan formal, tetapi juga memperkuat literasi perpajakan dan kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital DJP melalui Coretax,” ujar Sigit.

Ke depan, KPP Pratama Kendari bersama Kanwil DJP Sulselbartra akan terus memperluas Pojok Pajak tematik ke berbagai instansi strategis lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang modern, inklusif, dan berfokus pada kemudahan serta kenyamanan wajib pajak.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
Komentar

Berita Terkini