Bupati Bone Perintahkan Satpol PP Tangani Tambang Liar


KODEINDONESIA BONE-- Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone untuk segera menangani tambang liar yang tidak berizin di daerah tersebut. Perintah ini disampaikan secara langsung kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bone, A Baharuddin, saat Bupati Bone mengunjungi Desa Lampoko pada Jum'at (13/2/2026).

"Segera tangani seluruh tambang yang tidak berizin di Kabupaten Bone. Kalau perlu, beri palang bahwa sedang ditangani oleh pemerintah Kabupaten Bone," tegas Bupati Bone.

Bupati Bone menekankan bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda di Kabupaten Bone harus segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bone untuk menindaklanjuti perintah ini.

"Jangan biarkan tambang liar merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Kita harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani masalah ini," tambah Bupati Bone.

Dengan adanya perintah ini, diharapkan Satpol PP Kabupaten Bone dapat segera mengambil tindakan untuk menutup tambang liar yang tidak berizin dan mengembalikan ketertiban di Kabupaten Bone.
Komentar

Berita Terkini