KODEINDONESIA BONE-- Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman, membuka kegiatan Eksistensi dan Pendampingan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bone, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Bone menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi kepala desa yang terkontaminasi dengan hukum terkait pengelolaan dana desa. "Kami ingin desa-desa di Kabupaten Bone menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang baik dan transparan," ujarnya.
Bupati Bone juga menginstruksikan kepada Kepala BKPSDM untuk mengirimkan beberapa PPPK ke desa-desa untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa. "Pendampingan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan keuangan," tambah Bupati Bone.
Kegiatan ini diikuti oleh 509 orang, yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan. Bupati Bone berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa.
"Dengan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, kita dapat mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone," pungkas Bupati Bone.