KPP Pratama Kolaka Buka Pojok Pajak di PT Vale Pomalaa

KODEINDONESIA Kolaka, 10 Februari 2026 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak yang berfokus pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi bagi pegawai dan karyawan PT Vale Indonesia IGP Pomalaa pada Senin hingga Selasa. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kerja PT Vale IGP Pomalaa sebagai bentuk pelayanan langsung kepada wajib pajak sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Kegiatan diawali dengan pengantar dari Supervisor Payroll PT Vale Indonesia, Elma Layuk, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Pojok Pajak oleh KPP Pratama Kolaka. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memudahkan karyawan dalam memahami kewajiban perpajakan serta membantu proses pelaporan SPT Tahunan agar dapat dilakukan dengan benar dan tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Pajak KPP Pratama Kolaka, Nur Fajar, bertindak sebagai pemateri yang menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi bagi pegawai, pemanfaatan bukti potong pajak dalam pengisian SPT, serta memberikan penjelasan atas pertanyaan yang umum dihadapi wajib pajak selama proses pelaporan.

Selain penyampaian materi, kegiatan Pojok Pajak juga diisi dengan layanan asistensi langsung kepada peserta yang didampingi oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Kolaka, Suhendra Wahyu, serta Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 66 Kendari yang turut membantu pelaksanaan layanan. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan SPT Tahunan secara langsung dengan pendampingan petugas.

Antusiasme pegawai PT Vale IGP Pomalaa terlihat melalui partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung, khususnya dalam sesi konsultasi mengenai pengisian data penghasilan, penggunaan bukti potong pajak, serta pemanfaatan layanan pelaporan elektronik.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak.
“Melalui kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan seperti Pojok Pajak ini, kami berharap wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan jelas. Pendampingan secara langsung juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak secara sukarela,” ujar Sigit.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wajib pajak semakin memahami kewajiban perpajakan serta dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan nasional.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
Komentar

Berita Terkini