KODEINDONESIA BONE-- Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus berupaya menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di daerahnya. Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menekankan bahwa jika tidak ditangani secara serius, ATS bisa berkembang menjadi persoalan sosial di kemudian hari.
Sebagai arah kebijakan, Pemkab Bone memprioritaskan pengembalian ATS ke layanan pendidikan formal dan nonformal dengan dasar data Dapodik yang telah tervalidasi. Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi untuk menampung anak-anak dari keluarga miskin dan wilayah yang sulit dijangkau layanan pendidikan.
Berbagai langkah strategis telah ditempuh, antara lain melalui Gerakan Lisu Massikola (Gerlimas) yang melakukan penjangkauan aktif ke rumah-rumah warga dan mengembalikan anak ke sekolah atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pemerintah juga memberikan subsidi dan bantuan pendidikan berupa pembiayaan sekolah serta perlengkapan belajar.
Selain itu, jalur pendidikan nonformal seperti PKBM dan program Paket A, B, dan C dioptimalkan bagi anak-anak yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal. Upaya ini diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan dan desa, PKBM, serta mitra lainnya.
"Pemutakhiran data Dapodik harus dilakukan secara berkelanjutan agar intervensi kita tepat sasaran," tegas Bupati Bone.
Dengan intervensi yang terfokus, berkelanjutan, dan kolaboratif, Pemkab Bone optimistis angka Anak Tidak Sekolah akan terus menurun sehingga seluruh anak di daerah ini dapat kembali ke bangku pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik.