KODEINDONESIA BONE-- Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Kepala BPOM Makassar, Yosep Dwi Irwan, di ruang Gubernur rumah jabatan Bupati Bone jalan petta Ponggawae,Kabupaten Bone, membahas tentang hibah lahan dan pengawasan produk UMKM. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bone menyatakan bahwa barang sebelum dijual harus ada uji lab agar diberi tanda bahwa sudah dilakukan pengawasan oleh BPOM.
"Seluruh pelaku UMKM yang akan disubsidi berupa bantuan wajib hukumnya mendapatkan izin produk yang akan dijual harus dari BPOM," kata Bupati Bone. Ia juga berharap bahwa keberadaan BPOM dapat meningkatkan keamanan obat dan makanan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kepala BPOM Makassar, Yosep Dwi Irwan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung pengawasan produk UMKM. "Kami sangat mengapresiasi mengapa kemarin juga dipilih Bone sebagai tempat pengukuhan ada beberapa UPT ada juga UPT baru ada yang naik kelas ini dipusatkan di Bone," katanya.
Yosep Dwi Irwan juga menyatakan bahwa BPOM akan membangun gedung laboratorium, aula, dan gedung lain untuk meningkatkan pengawasan produk UMKM. "Penambahan bangunan untuk diantara tidak cukup hanya sekedar kantor kita prosesnya masih menggunakan kecepatan kedepannya membutuhkan lahan yang lebih luas," katanya.
Bupati Bone juga memberikan arahan-arahan terkait program-program kolaborasi dalam pemeriksaan makanan kuliner yang di mana UMKM yang mendapatkan bantuan dari pemerintah itu dipastikan sudah tersertifikasi keamanannya.