Bupati Bone Resmikan Klinik Pratama BNN: ASN Wajib Bebas Narkoba Sebelum Menikah dan Promosi Jabatan


KODEINDONESIA BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menghadiri peresmian dan tasyakuran Klinik Pratama Marennu Deceng BNN Kabupaten Bone, Minggu (27/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Bone, Kompleks GOR Lapatau Matanna Tikka, Watampone.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Asman Sulaiman menekankan pentingnya menjaga profesionalitas aparatur agar tidak terkontaminasi hal-hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Bagaimana kita bekerja secara profesional dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

*Syarat Bebas Narkoba untuk ASN*  
Bupati menyampaikan sejumlah kebijakan tegas terkait pemberantasan narkoba di lingkup ASN. Seluruh ASN di Kabupaten Bone yang akan menikah diwajibkan bebas narkoba.

Selain itu, setiap mutasi atau promosi jabatan ASN yang mengikuti Bimtek dan pemberian reward harus dipastikan bebas narkoba.

“Kita akan melakukan sidak di berbagai instansi terhadap para pegawai ASN dan karyawan BUMN dengan pelibatan BNN, Kepolisian, dan Satpol PP,” ujar Bupati.


Ke depan, Pemkab Bone akan mengkaji pembangunan fasilitas pemeriksaan urin yang akurat di Bone. Fasilitas ini nantinya diharapkan dapat melayani kebutuhan pemeriksaan dari daerah tetangga seperti Soppeng dan Wajo.


Bupati juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar kembali produktif. Ia mendorong pelibatan para mantan pengguna dalam kegiatan pembibitan, pertanian, dan peternakan.

“Rehabilitasi para pengguna narkoba seperti melibatkan mereka dalam pembibitan, pertanian dan peternakan agar mereka lebih produktif,” kata Andi Asman.

Kepala BNN Kabupaten Bone mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Bone terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Klinik Pratama Marennu Deceng diharapkan menjadi garda terdepan layanan rehabilitasi medis bagi masyarakat Bone.
Komentar

Berita Terkini