KODEINDONESIA Kendari, 23 April 2026 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memperkuat sinergi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengoptimalkan penerimaan negara dan menjawab tantangan perluasan basis pajak di daerah, dalam audiensi bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (23/4).
Pertemuan ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas institusi untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan, di tengah kebutuhan peningkatan kualitas data dan efektivitas pengawasan perpajakan. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim, jajaran pimpinan unit vertikal DJP di Sulawesi Tenggara, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sultra.
“Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif. Kami mendorong integrasi data dan kolaborasi kebijakan agar potensi pajak di daerah dapat tergali optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan,” ujar Kepala
Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim.
Sinergi Data Jadi Kunci Optimalisasi Pajak
Dalam pertemuan tersebut, DJP menekankan pentingnya penguatan pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah. Hingga Triwulan I 2026, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sultra telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D).
Namun, kontribusi data dari pemerintah provinsi dinilai masih perlu ditingkatkan untuk mendukung analisis ekonomi dan pengawasan perpajakan yang lebih akurat.
Keterbatasan integrasi data ini menjadi tantangan krusial, karena berpengaruh langsung terhadap akurasi pemetaan potensi pajak dan efektivitas pengawasan berbasis risiko yang kini menjadi pendekatan utama DJP.
“Kami menyambut baik inisiatif DJP dalam memperkuat kolaborasi ini. Pemerintah daerah siap mendukung melalui penyediaan data dan koordinasi lintas sektor agar potensi ekonomi Sulawesi Tenggara dapat terkelola optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Kinerja Penerimaan dan Tantangan Ke Depan
Secara kinerja, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp15,8 triliun atau 83,93% dari target Rp18,9 triliun. Sementara itu, khusus Provinsi Sulawesi Tenggara, realisasi penerimaan mencapai Rp3,7 triliun atau 83,08% dari target Rp4,5 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang positif, namun sekaligus mengindikasikan bahwa ruang optimalisasi penerimaan masih terbuka, terutama melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.
DJP juga menegaskan strategi ke depan yang berfokus pada pendekatan humanis kepada wajib pajak, digitalisasi layanan, serta intensifikasi pengawasan berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.
Dari Koordinasi ke Dampak Nyata
Audiensi ini tidak berhenti pada tataran komunikasi, tetapi diarahkan pada outcome yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Setidaknya terdapat tiga dampak utama yang ditargetkan:
Pertama, peningkatan kualitas layanan publik melalui optimalisasi penerimaan negara. Pajak yang terhimpun akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik.
Kedua, terciptanya keadilan fiskal dan kepastian usaha melalui pengawasan yang lebih akurat berbasis data ekonomi daerah, yang menjadi prasyarat penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat di Sulawesi Tenggara.
Ketiga, peningkatan literasi dan kesadaran pajak masyarakat melalui kolaborasi edukasi antara DJP dan pemerintah daerah, sehingga kepatuhan pajak tumbuh secara sukarela (voluntary compliance).
Penguatan Peran Daerah dalam Sistem Perpajakan
Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa sinergi dengan DJP sejalan dengan agenda pembangunan daerah yang membutuhkan dukungan fiskal kuat dan berkelanjutan.
“Pajak merupakan fondasi utama pembangunan. Sinergi ini penting agar setiap potensi ekonomi daerah dapat dikonversi menjadi penerimaan negara yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan merata,” ujarnya.
DJP juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya bergantung pada otoritas pusat, tetapi juga pada keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai mitra strategis, khususnya dalam memastikan keterbukaan data dan efektivitas koordinasi lintas sektor.
Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Menutup audiensi, DJP menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan dan pengelolaan perpajakan.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara DJP dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, optimalisasi penerimaan negara diharapkan tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga mampu menjawab tantangan keadilan fiskal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, efektivitas sinergi ini tidak hanya diukur dari capaian penerimaan, tetapi dari sejauh mana sistem perpajakan mampu menangkap potensi ekonomi secara lebih adil dan mengembalikannya sebagai manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.