Ketua PA Watampone Sriyani Hn Silaturahmi ke Bupati Bone, Sepakat Sinergi Layani Masyarakat Pencari Keadilan


KODEINDONESIA BONE-- WATAMPONE — Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bone yang baru, Sriyani Hn, http://S.Ag., M.H., melakukan silaturahmi dengan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, http://S.Sos., M.M. Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Gubernur, Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Selasa (9/6/2026).

Sriyani Hn diketahui dilantik pada 25 Mei 2026 di Hotel Dalton Makassar dan mulai bertugas di Pengadilan Agama Watampone sejak 1 Juni 2026. Kedatangannya ke Rujab Bupati untuk berkoordinasi dan membangun sinergi, mengingat wilayah kerja PA Watampone berada di yurisdiksi Pemerintah Kabupaten Bone.

“Bagaimanapun daerah ini adalah wilayah Pemerintah Kabupaten Bone, sehingga koordinasi dengan Bupati sangat penting,” ujar Sriyani Hn.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas pelayanan Pengadilan Agama Watampone yang prima. Bupati juga menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Bone merupakan kewenangan Pengadilan Agama Watampone kelas 1A.

“Saya sangat senang dan merespon baik adanya pelayanan Pengadilan Agama Watampone yang prima. Kemudian ini merupakan kompetensi relatif. Di pengadilan ada kompetensi absolut dan kompetensi relatif. Jadi wilayah Bapak Bupati merupakan kewenangan Pengadilan Agama Watampone kelas 1A,” kata Bupati Andi Asman.

Dalam pertemuan itu, Ketua PA Watampone Sriyani Hn memaparkan komitmen pengadilan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Salah satunya melalui program Yandu, yakni pelayanan sidang terpadu, serta sidang keliling bagi warga yang tidak mampu menjangkau kantor pengadilan.

“Kedatangan kami supaya kita bisa bersinergi dan berkolaborasi bekerja sama dalam melayani masyarakat Kabupaten Bone sebagai pencari keadilan. Melayani masyarakat yang tidak mampu datang ke kantor. Otomatis dengan program Yandu dan juga ada sidang keliling. Ketika masyarakat tidak mampu untuk membayar transportasi ke sini karena daerahnya jauh, maka pegawai pengadilan yang akan mendatangi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus kepada masyarakat tidak mampu agar akses keadilan tetap terpenuhi.

“Betul-betul kita ini pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat yang tidak mampu dalam hal ini untuk memberikan keadilan,” tegas Sriyani Hn.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Pengadilan Agama Watampone diharapkan memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan di pelosok desa.
Komentar

Berita Terkini