Pemkab Bone Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Catat Surplus Rp27,76 Miliar


KODEINDONESIA WATAMPONE — Pemerintah Kabupaten Bone secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Bone. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman kepada Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong melalui Rapat Paripurna, Rabu 23 Juni 2026.
,
Rapat paripurna turut disaksikan Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Ketua DPRD Bone Muh Asrullah, serta seluruh anggota DPRD Bone.

*Realisasi APBD 2025: Pendapatan Rp2,62 Triliun, Belanja Rp2,46 Triliun*  
Dalam penjelasannya, Bupati Bone menguraikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama 2025. Laporan disusun berbasis Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Pendapatan daerah dianggarkan Rp2,88 triliun dan terealisasi Rp2,62 triliun atau 91,69%. Sementara belanja daerah dan transfer dianggarkan Rp2,83 triliun dengan realisasi Rp2,46 triliun atau 86,84%. Dari capaian itu, Pemkab Bone mencatat surplus anggaran sebesar Rp27,76 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp18,69 miliar dan terealisasi Rp18,57 miliar atau 99,35%. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp46,46 miliar dengan realisasi Rp2,62 miliar atau 5,65%. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran SILPA sebesar Rp135,09 miliar.

*Anggaran Diarahkan untuk 8 Program Prioritas*  
Bupati memaparkan alokasi anggaran 2025 diarahkan untuk mewujudkan visi Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui 8 program prioritas pembangunan. Prioritas tersebut meliputi transformasi sosial, tata kelola pemerintahan, penguatan keamanan daerah, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi, transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan merata, ketahanan sosial budaya, penyediaan sarana prasarana berkualitas ramah lingkungan, hingga peningkatan daya saing daerah.

“Terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja samanya sehingga ranperda ini dapat diserahkan hari ini. Sehingga, tahun 2025 Bone kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,” ucap Andi Asman.

Pemkab Bone berharap pembahasan Ranperda dapat segera dilakukan DPRD sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi langkah akuntabilitas publik sekaligus dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
Komentar

Berita Terkini