KODEINDONESIA BONE— PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD A. Akbar, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa hasil Pemilihan Kepala Desa Pilkades merupakan cerminan langsung dari suara seluruh masyarakat desa. Tidak ada ruang untuk spekulasi atau asumsi yang keliru dari pihak mana pun terkait proses dan hasilnya.
“Hasil Pilkades ini adalah merupakan hasil pemilihan dari seluruh masyarakat yang ada di desa itu. Jadi tidak ada lagi perkiraan-perkiraan yang salah dari teman-teman baik itu masyarakat maupun mungkin kelompok-kelompok tertentu. Yang berharap bahwa kita mendukung siapapun yang terpilih, itulah pemimpin untuk desanya,” ujar A. Akbar.
Ia juga meminta bantuan wartawan dan seluruh elemen masyarakat untuk turut mengedukasi kepala desa terpilih. Menurutnya, kepala desa yang baru akan dibekali persiapan menghadapi tugas-tugas keseharian, karena banyak hal yang harus disampaikan agar roda pemerintahan desa berjalan optimal sejak awal menjabat.
“Menurutnya wartawan dan teman-teman semua mohon bantuannya dalam rangka mengedukasi semua teman-teman. Apalagi kepala desa ini nanti akan kita lakukan persiapan dalam rangka menghadapi tugas-tugas keseharian selaku kepala desa yang baru. Tentu banyak hal yang harus disampaikan,” tambahnya.
Mengenai tahapan Pilkades ke depan, PLT Kadis PMD menjelaskan jadwal yang disiapkan pemerintah daerah. Pilkades serentak tahap kedua akan digelar di 10 desa. Untuk tahap ketiga juga masih ada 10 desa. Artinya seluruh masyarakat di desa-desa tersebut akan langsung memilih pemimpinnya.
Selain itu, terdapat 2 desa yang melaksanakan Pemilihan Antar Waktu PAW, yaitu Desa Lebbae. Setelah tahun 2029 masih ada 140 desa yang akan menggelar Pilkades, kemudian pada 2030 jumlahnya 144 desa.
Dengan jadwal yang jelas tersebut, A. Akbar berharap seluruh masyarakat, perangkat desa, dan panitia Pilkades dapat menjaga kondusivitas. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses Pilkades berjalan demokratis, jujur, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.