Bupati Bone Kukuhkan Tim Terpadu P4GN 2026, Tekankan Perang Bersama Lawan Narkoba


KODEINDONESIA BONE – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman membuka Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Bone Tahun 2026. 
Kegiatan berlangsung di Baruga Latea Ri Duni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin 27 Juli 2026.

Tim Terpadu P4GN yang dikukuhkan terdiri dari unsur Forkopimda dan Forkopincam se-Kabupaten Bone.


Dalam sambutannya, Bupati Andi Asman menegaskan pembentukan tim ini merupakan amanah yang harus dijaga bersama. 

"Ini adalah amanah yang harus kita jaga bersama untuk masing-masing wilayah kecamatan agar bisa lebih kuat sampai ke akar rumput, juga lurah, desa, serta dusun," ujar Bupati.

Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat melalui forum bersama terkait maraknya peredaran narkotika. 

"Atas permintaan masyarakat terkait penyampaian aspirasi oleh forum bersama terkait narkotika, hari ini kita tindaklanjuti agar nantinya semua berperan aktif dalam pencegahan narkotika di Kabupaten Bone," jelasnya.

 
Bupati mengungkapkan dari internal Pemkab Bone sekitar 10 orang pernah terlibat narkotika dan telah diproses hukum. Untuk itu, saat ini setiap penyelenggaraan administrasi sudah dilampirkan keterangan bebas narkoba.

Ia juga menyoroti kondisi di lembaga pemasyarakatan. "Di Lapas sekitar 700 orang dihukum akibat narkoba dan terhitung sekitar 70% adalah orang Bone," katanya.

Menurut Bupati, Kabupaten Bone memiliki banyak pintu masuk peredaran narkoba, terutama di wilayah kecamatan. Karena itu, pengawasan harus diperketat.

"Banyak pintu terbuka yang harus kita tutup untuk mengurangi peredaran narkoba menjadi musuh bersama," tegasnya.


Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah daerah menerapkan kebijakan baru bagi ASN. Setiap ASN yang mengajukan cuti wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

"Kita konsentrasi dalam pemberantasan dan pencegahan karena sudah menjadi perbincangan masyarakat. Sehingga kita membentuk forum bersama dalam masyarakat dalam rangka pemberantasan narkoba, jangan sampai kita terlena," ujarnya.

Bupati juga berharap kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar setelah pengukuhan ini segera melakukan sosialisasi secara masif di masyarakat.

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi Forkopimda, Forkopincam, pemerintah desa, hingga masyarakat.

"Kita harus konsentrasi pada pemberantasan dan pencegahan. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama," tutupnya.
Komentar

Berita Terkini