KODEINDONESIA MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Imanul Hakim bersama Kepala KPP Pratama Watampone Amran menerima kunjungan kerja dan audiensi jajaran Pemerintah Kabupaten Bone di Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Senin 11 Agustus 2026.
Delegasi Pemkab Bone dipimpin langsung Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone Muhammad Angkasa, serta jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bone.
Audiensi ini membahas penguatan strategi bersama terkait pengawasan dan pemeriksaan perpajakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim menegaskan pentingnya kolaborasi data antara pemerintah pusat dan daerah dalam memetakan potensi pajak secara presisi.
“Satu objek usaha, seperti hotel atau restoran, memiliki kewajiban perpajakan ganda baik untuk pusat maupun daerah. Oleh karena itu, sinergi pengawasan dan pertukaran data menjadi kunci. Kita tidak hanya mengandalkan laporan omzet secara langsung, tetapi juga mulai menerapkan pendekatan indikator operasional tidak langsung,” ujar Imanul Hakim.
Ia menjelaskan, penerapan indikator tidak langsung dalam pemeriksaan menjadi solusi menghadapi keterbatasan pencatatan transaksi di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan. Estimasi omzet usaha dapat dihitung secara lebih akurat melalui variabel pendukung.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kegiatan penelusuran objek pajak dan pemeriksaan di lapangan tetap harus mengedepankan iklim usaha yang kondusif.
Pengawasan diarahkan untuk menciptakan keadilan bertransaksi, membangun iklim investasi yang sehat, serta memastikan kemitraan pelaku usaha memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Bone.
Untuk menjembatani perbedaan metode pengawasan, yakni post-audit di tingkat pusat dan pengawasan real-time di daerah, kedua instansi berkomitmen menyelaraskan periode pemanfaatan data.
Ke depan, Kanwil DJP Sulselbartra bersama Pemkab Bone juga merencanakan program pendampingan teknis dan pelatihan metodologi perhitungan omzet bagi petugas lapangan.
“Kerja sama pengawasan dan pemeriksaan ini sangat krusial untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Bone. Namun kami menekankan bahwa penelusuran di lapangan harus dilakukan secara edukatif dan kondusif. Tujuan utama kita adalah membangun kepatuhan, menciptakan keadilan berusaha, serta memastikan potensi ekonomi daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bone,” tegas Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin.
Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemerintah Kabupaten Bone optimistis kolaborasi pengawasan yang solid dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus menopang kemandirian fiskal daerah.