KPP Pratama Parepare Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Usung Tema Sinergi Data untuk Pelayanan Pajak Terintegrasi


KODEINDONESIA PAREPARE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 dengan tema “Sinergi Data untuk Pelayanan Pajak yang Terintegrasi” di ruang rapat KPP Pratama Parepare, Jl. Chalik No.4, Sumpang Minangae, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis 15 Oktober 2026.

Forum ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, notaris, hingga media massa. Beberapa diantaranya adalah perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Ajatappareng, Tax Center Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Parepare, serta Radio Mesra Parepare.

Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, membuka forum ini secara resmi sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

"Forum ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai wadah bagi kami untuk koreksi diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak ke depannya," ujar Basuki.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi yang disampaikan oleh Muhammad Lukman Arief, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare. Penyampaian materi difokuskan pada keterkaitan data antarlembaga dalam mendukung administrasi perpajakan yang lebih akurat, efektif, dan terintegrasi. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keterhubungan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), data Administrasi Hukum Umum (AHU), dan sistem Coretax dalam proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan.

"Sinergi data tersebut memiliki peran penting dalam mendukung validasi identitas, memastikan kesesuaian informasi wajib pajak, serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data dalam proses administrasi perpajakan," ujar Lukman.

Keterlibatan berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam forum ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, dan menghimpun masukan bagi perbaikan pelayanan perpajakan. Forum ini juga menjadi sarana bagi KPP Pratama Parepare untuk memperoleh perspektif langsung dari para pengguna layanan dan mitra kerja mengenai kebutuhan serta tantangan dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.

Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, KPP Pratama Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan. Dengan dukungan data yang akurat, koordinasi yang efektif, dan pemahaman perpajakan yang semakin baik, pelayanan pajak yang terintegrasi diharapkan dapat terwujud guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan perpajakan.
Komentar

Berita Terkini