Wabup AAP Siapkan Penguatan Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS di Bone



KODEINDONESIA BONE — Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Andi Akmal saat memimpin Pertemuan Koordinasi dan Silaturahmi bersama Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bone di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jumat (2/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan KPA Bone, termasuk kebutuhan regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS serta dukungan fasilitas bagi pengurus.

Wabup Bone Andi Akmal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone akan mengevaluasi kebutuhan regulasi tersebut, termasuk kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) apabila dinilai diperlukan.

“Untuk payung hukum, kita akan melihat dan mengevaluasi kebutuhan regulasinya. Kalau memang diperlukan Perda, tentu ini perlu kita dorong bersama agar program penanggulangan HIV/AIDS memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Menurutnya, penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, sektor pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat.

Ia menekankan pentingnya menyatukan persepsi melalui sosialisasi dan rapat koordinasi lintas sektor agar program yang dijalankan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Kita perlu duduk bersama, melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi. Dengan begitu, langkah yang kita lakukan di lapangan bisa lebih terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Selain penguatan regulasi dan koordinasi, kebutuhan ruangan atau kantor bagi pengurus KPA Bone juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Wabup Bone Andi Akmal menyampaikan, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas organisasi tersebut.

“Untuk ruangan atau kantor, kami akan usahakan. Nanti kita koordinasikan lebih lanjut supaya ada tempat yang bisa mendukung aktivitas pengurus KPA dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Wabup Bone Andi Akmal juga menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS harus menjadi tanggung jawab bersama melalui kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya, sekaligus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Bone dapat berjalan lebih optimal.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga semua pihak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap sinergi antara KPA dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga program penanggulangan HIV/AIDS dapat terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan. (*)
Komentar

Berita Terkini