Bawa Sabu, Pasutri di Bone Diringkus Polisi, Kasat Narkoba Bingung


BONE, KODEINDONESIA.COM- Lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) diringkus Unit Opsnal Intelkam Polres Bone. Keduanya yakni, Hairul (32) dan Jusmiati (24) diringkus di Jl Sungai Pareman, Kelurahan Toro, Bone, Sulawesi Selatan.


Anehnya, saat dimintai keterangan sehubungan hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Theodorus Echeal Setiyawan mengaku bingung, bagaimana memberi penjelasan, dirinya sama sekali tak tahu perihal penangkapan tersebut.


"Saya tak tau bagaimana kronologis penangkapannya, soalnya yang tangkap itu anggota intel, mereka yang lakukan pengembangan dan penangkapan, tanpa melibatkan pihak narkoba, dan itu sudah beberapa kali mereka lakukan, coba tanya ke Intel" Tuturnya, Selasa 4 Desember 2018.


Kasat Intel, AKP Eduardus Budi Hartono yang ditemui terpisah, membenarkan hal tersebut, "Memang yang tangkap itu anggota saya, tapi saya juga tak tau kronologisnya seperti apa, coba tanyakan ke Kanit, Ipda Kamaluddin, dia yang tangkap" Katanya.


Sementara itu, Ipda Kamaluddin mengatakan, penangkapan dilakukan pada, Sabtu 1 Desember 2018 sekira 01.00 Wita, bermula ketika anggota Opsnal Sat Intelkam mendapat informasi, yang bersangkutan sedang membawa narkotika jenis sabu.


Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, "Saat dilakukan penggeledahan pelaku sempat mencoba menelan sabu tersebut, namun tak bisa, terpaksa dia muntahkan" Kata Kamal.


Selanjutnya, para pelaku bersama barang bukti, 1 bungkus plastik klip bening bekas tempat sabu, 1 sendok takar, 1 pirex, 1 korek api, 2 unit handphone dan 1 botol air, dibawa ke Mapolres Bone guna proses lebih lanjut.
Komentar

Berita Terkini