Dinas Koperasi Bone Sidak UMKM, Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB dan Gunakan QRIS


KODEINDONESIA BONE – Jajaran Dinas Koperasi Kabupaten Bone turun langsung memantau perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah, Selasa 7 Juli 2026.

Kunjungan dipimpin Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi Kabupaten Bone, Herman SE, bersama jajarannya. Salah satu titik yang disambangi adalah Galeri Songko Recca di Jalan A. Yani.


Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi usaha yang dilakukan pelaku UMKM. Fokus utama yang ditanyakan adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Semua pelaku usaha harus memiliki NIB-nya,” tegas Herman saat berdialog dengan pemilik galeri dan sejumlah UMKM lainnya.

NIB menjadi identitas legalitas usaha yang wajib dimiliki. Dengan NIB, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai program pemerintah, permodalan, hingga kemudahan perizinan.


Selain legalitas, Dinas Koperasi juga mendorong digitalisasi transaksi. Herman mengharapkan pelaku usaha segera memakai barcode QRIS.

“Kalau bisa pelaku usaha agar memakai barcode QRIS yang memudahkan melakukan transaksi non-tunai seperti di Bank Mandiri dan perbankan lain yang sudah menyiapkan barcode,” jelasnya.

Penggunaan QRIS dinilai mempermudah pembayaran, mempercepat transaksi, serta membuat pembukuan usaha lebih tertib dan transparan.


Kegiatan ini sejalan dengan arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman. Pemkab Bone berkomitmen terus memantau dan mendampingi UMKM yang ada di Lapangan Merdeka dan seluruh wilayah kabupaten.

“Kami mendukung program Bapak Bupati Mabere untuk tetap memantau kegiatan UMKM di lapangan. Tujuannya agar UMKM Bone naik kelas, legal, dan melek digital,” tutup Herman.
Komentar

Berita Terkini