Paripurna DPRD Sergai, Ranperda Disahkan Jadi Perda


SEI RAMPAH, KODEINDONESIA.COM - 
Rapat Paripurna DPRD Serdang Bedagai, Jumat (30/11) kemarin, pengesahan dua Rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (Perda), dalam agenda penyampaian hasil pembahasan gabungan komisi dan badan anggaran serta pengambilan keputusan di gedung gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.

Pengesahan Ranperda menjadi Perda Sergai, yakni ranperda perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2019. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sergai, H. Soekirman, Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, ketua DPRD Sergai, H. Syahlan Siregar, ST, Kajari Sergai, Jabal Nur, SH, MH, Kapolres Sergai, AKBP. Juliarman Eka Pasaribu, S.Sos, SIK, MH, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Munir, SH.,MH, kepala kantor Kementerian Agama Sergai, Dr. H. M. Safi’i, MA, para Wakil Ketua DPRD, Sekdakab, Drs Hadi Winarno, MM, Anggota DPRD, para Asisten,Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Administrator, Jurnalis serta unsur masyarakat lainnya.

Bupati Sergai, Ir..H. Soekirman, mengatakan dalam sambutannya, proses untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan APBD TA 2019 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 ini telah dilalui dan diselesaikan dengan baik. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada komisi-komisi dan badan anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama tim anggaran eksekutifatas rancangan APBD TA 2019 dan ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Sergai Tahun 2016-2021. Selain itu tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap APBD 2019 dan RPJMD 2016-2021. katanya.

Bupati juga berharap, rancangan APBD dan perubahan RPJMD yang telah disahkan, dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

"Mudah-mudahan Dengan penetapan Perda ini diharapkan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kita semua senantiasa diberikan bimbingan serta kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas, tanggung jawab dan tetap menjaga kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dalam mewujudkan Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan" ujar Soekirman

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian hasil pembahasan gabungan oleh para perwakilan komisi-komisi yang menyampaikan persetujuan atas ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 serta ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran, agar ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sergai. Dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh badan anggaran, semuanya menyatakan persetujuan yang sama  untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Komentar

Berita Terkini