KODEINDONESIA,BONE--DPRD Bone menggelar sosialisasi program pembetulan peraturan daerah PemPerda Kabupaten Bone Tahun 2022 di Bugis Room Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani ,Kamis 16 Desember 2022
Ketua DPRD Irwandi Burhan mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Bone menghadirkan narasumber dari Bapemperda untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait program Perda yang telah kita tetapkan bersama untuk tahun 2023.
"Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dari stakeholder atau masyarakat sehingga nanti dalam pembahasan Perda ini bisa ditetapkan dengan baik dan disetujui secara bersama sama," kata Ketua DPRD Bone
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bone Dr Ade Ferry Afrisal SH Msc menyebutkan pada tahun 2023 itu direncanakan ada 10 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas.
" Rancangan perda yang ada saat ini tentu harus memperhatikan syarat dan urgensinya apakah memang kebutuhannya mendesak," kata Ade Ferry Afrisal.
Kata dia, salah satu Ranperda yang menjadi perhatian pementah Kabupaten Bone dan DPRD Bone yakni terkait Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
"Nanti leading sektornya itu adalah dinas kependudukan dan catatan sipil yang memang kalau kita lihat sudah harus digitalisasi kemudian Kabupaten Bone kota layak anak," Tutup Dr Ade Ferry Afrisal***(ilo)