KODEINDONESIA,BONE --Aparat Penegak Hukum (APH) di Bone diminta mengusut dugaan pungutan liar (pungli) berupa penerimaan fee proyek pemeliharaan rutin 2022 di kalangan petinggi Dinas Bina Marga, Cinta Karya Dan Tata Ruang (BMCKTR).
Setidaknya, ada 26 paket yang berkaitan dengan pemeliharaan rutin tersebut. Kuat dugaan “dimainkan” oleh Kepala BMCKTR Bone, Askar serta Sekretaris BMCKTR Bone, Andi Sulfadli.
Para petinggi di Dinas BMCKTR Bone itu diduga meminta persenan fee dari konsultan proyek terkait. Bahkan hingga 40 persen.
“Saya pernah dengar hal ini (minta fee). Namun yang bersangkutan (konsultan proyek) tidak ada yang mau berkomentar. Dan mungkin Takut,” ungkap seorang kontraktor yang enggan disebut namanya
Olehnya itu, EW pun meminta APH, dalam hal ini kepolisian serta kejaksaan untuk melakukan penyelidikan. Sebelum berlanjut hingga menimbulkan kerugian bagi negara.
“Saya tidak akan berhenti untuk menyuarakan dugaan itu sebelum APH menyeldikinya. Saya yakin, jika ditelusuri pasti akan ketemu dengan muaranya,” ujarnya
Ia juga meminta Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi mengganti oknum petinggi maupun pimpinan di Dinas BMCKTR Bone yang kebijakannya kemungkinan merugikan daerah dan negara(*)