Bawaslu Bone akan bentuk Panitia Pengawasan Pemilu Kelurahan/Desa (PKD)


KODEINDONESIA, BONE--Badan pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraa pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone akan membentuk Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD). 

Koordiv. SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bone, Hj. Ernida Mahmud, menyampaikan bahwa pembentukan PKD itu merupakan salah satu tahapan persiapan yang diatur melalui Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
'
"Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa di mulai tanggal 14 - 19 Januari 2023. "Ungka Hj. Ernida Mahmud pada Senin, 9 Januari 2023 saat melakukan rapat koordinasi via zoom dengan Panwaslu Kecamatan.

Untuk formulir pendaftaran dan info lebih lanjut terkait persyaratan pendafataran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), bisa datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah Kecamatan masing-masing. "jelasnya***(ilo)
Komentar

Berita Terkini