KODEINDONESIA,BONE, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) di Kabupaten Bone,Resmi dicabut
Pernyataan tersebut disampaikan oleh
sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Islamuddin saat berbincang bincang dengan sejumlah wartawan di sekertariat Forum jurnalis Bone (FJB)jalan Jenderal Ahmad Yani , Senin (2/1/2023).
Pencabutan PPKM tersebut dilakukan karena imunitas masyatakat di Bone sudah meningkat serta angka pelaksanaan vaksinasi sudah mencapai 80 persen.
"Betul PPKM sudah kita cabut. Karena imun masyatakat sudah meningkat dan vaksin sudah di atas 80 persen," katanya A Islamuddin
Namun menurutnya, untuk kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah besar atau kerumunan banyak, tetap menerapkan protokol kesehatan,
seperti menggunakan masker dan menjaga jarak yang bertujuan, agar virus Covid 19 tetap terkendali di kabupaten Bone.
"Kalau kegiatan melibatkan kerumunan orang banyak sebaiknya tetap menggunakan masker kesehatan untuk melindungi diri," harapnya.
"Selain masyarakat punya imunitas tinggi karena persentase vaksin ini rata-rata sudah di atas 80% baik Vaksin pertama maupun vaksin kedua dan vaksin ketiga serta alat dan obat-obat kesehatan itu juga sudah siap "terangnya
Hal tersebut juga disampaikan dalam penjelasan menteri kesehatan tentang rapat koordinasi pencabutan PPKM secara virtual di Baruga La Tea Ri Duni kompleks rumah jabatan Bupati Bone jalan petta Ponggawae Senin 2 Januari 2023 yang juga dihadiri wakil Bupati Ambo Dalle dan sekretaris daerah kabupaten Bone A Islamuddin.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat perlu dididik untuk menerapkan protokol kesehatan guna menjaga kesehatan dari berbagai penyakit contohnya demam berdarah"
Terkait pencabutan PPKN belum sepenuhnya dilakukan tapi mengajarkan kepada masyarakat agar tetap melindungi diri dari segala ancaman contohnya wabah penyakit***(ilo)