KODEINDONESIA,BONE--Pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pemilihan Kecamatan PPK se Kabupaten Bone untuk pemilihan umum tahun 2024,Rabu (4/1/2022).
Ketua panitia Dr Yusran mengatakan dalam laporannya bahwa
keputusan Komisi pemilihan Umum Kabupaten Bone tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemilihan kecamatan di Kabupaten Bone untuk pemilihan Umum tahun 2024 keputusan ini berlaku untuk 15 bulan terhitung sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024 ditetapkan di watamponen pada tanggal 16 desember 2022
Ketua KPU Isharul Haq juga menyampaikan tugas PPK adalah meningkatkan daya dan partisipasi pemilihan masyarakat untuk memilih dan menggunakan haknya
PPK diharap bersosialisasi wajib mengetahui alasan masyarakat sehingga tidak melakukan hak pilihnya dan perlunya di lakukan verifikasi pemilih
sementara wakil Ambo Dalle mengatakan pemilu adalah tugas nasional yang wajib kita laksanakan
ada berapa hal yang perlu disampaikan diantaranya
selamat kepada BPK yang baru saja dilantik dan selamat kepada Ketua KPU yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik
Menurut wakil Bupati Tugas yang penuh dinamika dan mari kita hadapi semua dengan ikhlas dan penuh semangat serta tanggung jawab.
bahwa dalam bekerja kita harus memiliki integritas tidak perlu ragu dengan rambu-rambu dan regulasi
"Kita adalah menyelenggarakan pemilihan berdasarkan regulasi yang ada tidak perlu berdiskusi apapun yang menjadi tugas kita yaitu fokus pada tugas pokok urusan KPU berdasarkan regulasi yang ada dan
hindari godaan godaan setan terutama money politik"kata A Ambo Dalle
Diketahui pemerintah daerah sudah menyipkan dana 15 miliar setiap tahun yang diberikan kepada KPU yang persiapkan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah yang akan datang***(ilo)