KODEINDONESIA,BONE--Bawaslu Kabupaten Bone melakukan patroli pengawasan Coklit di 27 Kecamatan.
Patroli ini berfokus pada pemetaan potensi masalah dengan indikasi pelanggaran coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone, M Alwi menegaskan, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan validasi data pemilih berjalan dengan baik.
"Dalam patroli ini kita mendatangi kelompok-kelompok rentang di daerah perbatasan dan perkebunan. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka sudah dicoklit," jelas M Alwi selaku Penanggungjawab Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Diketahui, lima pimpinan Bawaslu Bone aktif menggelar patroli pengawasan dengan menyebar ke berbagai kecamatan.
Tidak hanya pada pengawasan pantarlih, Bawaslu Bone kata dia, juga memastikan bahwa PKD melakukan uji petik dengan mendatangi 10 KK setiap hari sekaligus menanyakan identitas dari yang sudah dilakukan uji faktual.
Patroli pengawasan sendiri dilakukan mengacu Surat Edaran Nomor 4 Bawaslu RI. Dimana patroli pengawasan coklit, dilaksanakan sepekan dua kali mulai bulan Maret 2023 sampai pada waktu menjelang Pemilu Serentak tahun 2024.
Dalam patroli Bawaslu juga membuka posko pengaduan hak pilih. Alwi berharap, masyarakat melaporkan apabila merasa belum di Coklit, maupun dari petugas pantarlih melakukan coklit tidak sesuai regulasi.
*(ilo)