KODEINDONESIA BONE--Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM, dan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bone Dr. H. Ali Yafid, SAg MPdI dan Pimpinan Baznas Bone berpose seusai penyerahan insentif Imam Desa dan Kelurahan
BONE–Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone menggelar acara penyerahan Bantuan Dana Hibah Insentif kepada 327 Imam Desa/Kelurahan pada Kamis, 30 November 2023. Acara berlangsung di Masjid Al Markas dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM, dan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bone Dr. H. Ali Yafid, SAg MPdI.
Asisten I Pemkab Bone H. Anwar, SH, MSi, MH, Kabag Kesra Setda Bone Drs. A. Mallanti, MSi, serta Pimpinan Baznas Kabupaten Bone, BKPRMI Kab. Bone, dan Para Kepala KUA se Kabupaten Bone turut hadir dalam acara bersejarah ini.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Bone, Rusmin Igho, SH, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bone atas perhatiannya terhadap para Imam Desa/Kelurahan dan guru mengaji. “Ini merupakan program yang telah berlangsung dari tahun ke tahun. Kita berharap insentif kedepan bisa ditambah lebih besar lagi,” ujarnya.
Igho juga memberikan pesan kepada para penerima insentif, mengajak mereka untuk mensyukuri apa yang diberikan. “Meski nominalnya tidak besar, namun ini adalah bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Bone terhadap kita semua,” tambahnya.
Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan oleh Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH, Ketua DMI Kab. Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM, dan Plt Kepala Kantor Kemenag Bone Dr. H. Ali Yafid, SAg MPdI. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan komponen masyarakat keagamaan di Kabupaten Bone.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bone, Dr. H. Ali Yafid, SAg MPdI, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatiannya terhadap peran strategis para Imam Desa dan Kelurahan. Menurutnya, para Imam ini merupakan garda terdepan di desa dan kelurahan, serta memiliki peran yang cukup strategis dalam pembinaan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Dr. H. Ali Yafid mengungkapkan bahwa peran Imam Desa dan Kelurahan sangat membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat terkait ajaran yang baik dan benar. “Tupoksinya cukup berat, dan kami mengapresiasi dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas ini dengan baik,” ujar Plt Kepala Kantor Kemenag Bone.
Beliau juga mendorong para Imam Desa dan Kelurahan untuk membangun kolaborasi yang erat dengan penyuluh agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di wilayah mereka. “Pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam membina masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. H. Ali Yafid menekankan bahwa peran Imam Desa dan Kelurahan tidak hanya sebatas dalam pembinaan ajaran agama, tetapi juga melibatkan mereka dalam membantu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pengumpulan zakat. “Para Imam ini memiliki peran penting dalam mengajak masyarakat untuk berzakat, sehingga dapat membantu mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dalam upayanya memperkuat peran para Imam, Kepala Kantor Kemenag Bone berharap agar mereka terus membangun koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan tetap menjadi pilar utama dalam membina serta mengayomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Kami berterima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para Imam Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.
Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, secara tegas menyatakan kelanjutan dari gagasan Bupati sebelumnya terkait pemberian insentif kepada Imam Desa dan Kelurahan di daerah ini. Hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para tokoh agama yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat.
Gagasan ini muncul oleh mantan Bupati Bone, Dr. HA Fahsar M Padjalangi MSi, dan Wakil Bupati Bone, Drs. H Ambo Dalle MM. Menurut Pj. Bupati Andi Islamuddin, gagasan tersebut masih relevan dan merupakan inisiatif positif untuk memberikan penghargaan kepada para Imam Desa dan Kelurahan.
“Pemberian insentif kepada Imam Desa dan Kelurahan sebenarnya masih ide dan gagasan Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi MSi dan Wakil Bupati Bone Drs H Ambo Dalle MM. Saya selaku Pj Bupati Bone yang menggantikan beliau hanya melanjutkan saja,” ujar Pj. Bupati Bone.
Meskipun diakui bahwa jumlah insentif yang diberikan terbatas karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pj. Bupati tetap menilai bahwa ini adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap para pemimpin agama di tingkat desa.
“Jika melihat jumlahnya memang sedikit karena APBD terbatas. Namun ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada para Imam Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Selain itu, untuk meningkatkan jumlah insentif yang diberikan, Pj. Bupati Andi Islamuddin mengungkapkan dua formulasi yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Pertama, dengan memaksimalkan pengumpulan zakat harta melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat menjadi sumber tambahan untuk program insentif.
“Tak hanya itu, formulasi kedua adalah memaksimalkan zakat ASN lingkup Pemkab Bone,” ungkap Pj. Bupati.
Pengoptimalan pengumpulan zakat ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan dana insentif bagi Imam Desa dan Kelurahan. Meskipun tantangan terkait keterbatasan APBD masih ada, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan optimal
Sementara Ketua dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bone Drs H Ambo Dalle MM mengatakan
harapan ke depan jangkauannya insentif bukan hanya kepada iman desa dan kelurahan tapi seluruh iman-imam masjid.
Berharap ke depan bisa ditingkatkan nominalnya sehingga betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh imam desa kelurahan bahkan seluruh imam masjid kemudian kita juga berharap ke depan guru-guru mengaji yang belum dijangkau kita harapkan juga menjadi program tahun 2024 kemudian untuk membantu pemerintah daerah menyiapkan dana ini mungkin seluruh desa kelurahan mengoptimalkan pemberdayaan.
"UPZ atau unit pengukur zakat kita juga berharap imam masjid ini yang mengedukasi masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui badan Amil zakat baik yang ada maupun yang ada di Kabupaten dan kalau dia terjadi Saya kira harapan untuk meningkatkan dan memperluas jangkauannya Saya kira bisa diwujudkan" katanya
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DMI Kabupaten Bone juga mengajak seluruh imam masjid, guru mengaji, dan pihak terkait untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan solusi ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan bahwa upaya ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan imam-imam masjid dan guru mengaji di Kabupaten Bone***(ilo)